You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Suban Pajak dan Retda Jakut Usulkan Penertiban 143 Reklame
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakut Usulkan Penertiban 143 Reklame

Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara mengusulkan 143 papan reklame tak berizin untuk segera ditertibkan. Reklame-reklame tersebut tidak berizin dan tidak pernah membayar pajak.

Ada 143 reklame, ukurannya besar dan berada di pinggir jalan

"Ada 143 reklame, ukurannya besar dan berada di pinggir jalan. Pemiliknya tak pernah membayar pajak lagi dan tidak ada izinnya," ujar Carto, Kepala Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara, Jumat (10/11).

Menurut Carto, pihaknya telah merekomendasikan kepada Satpol PP untuk segera menertibkan reklame-reklame tersebut. Reklame berada di Kecamatan Penjaringan 51 unit,  Pademangan 66 unit, Koja lima unit dan Cilincing 21 unit.

97 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan

"Kita sudah usulkan dilakukan pembongkaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6225 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer